Toprankedservers – Pelaku Pamer Kelamin ke Siswi SMP di Depok Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Toprankedservers – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku LGO 4D berinisial ARF (18), yang melakukan pamer alat kelamin ke siswi SMP berinisial SK (14) di Jalan Galur RT 2/3 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat 17 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyebut pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Maksimal 10 tahun. Adapun Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Hadi menjelaskan, kronologis berawal dari pelaku yang merupakan warga Jalan Waru Gang Tahir, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi B 4607 SGC dengan tujuan mencari korban yang dapat ditepuk pantatnya.

“Setelah pelaku muter-muter SITUS4D INDONESIA dan sampai di TKP (Jl. Galur No. 18 RT. 03/03 Kel. Kukusan Kec. Beji Kota Depok) sekira pukul 16.21 WIB, pelaku melihat abh korban yang baru pulang sekolah dengan mengenakan baju seragam sekolah SMP dengan berjalan kaki sendiri,

kemudian pelaku membuka resleting celana dan mengeluarkan alat kelamin lalu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada abh korban sambil berkata ‘MAU NYEP**** NGGAK’ dan dijawab oleh abh korban ‘IH.. GAK MAU, GILA YA’ jawab pelaku ‘AYO SEBENTAR AJA DEK’ jawab abh korban ‘GA MAU’ sambil menangis ketakutan lalu pelaku pergi,” ucapnya.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *